Berdasarkan Risalah Rapat Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana Bekasi, nomor : 001/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020, tanggal 12 September 2020, perihal Pembentukan Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana.
Telah ditetapkan tugas dan wewenang Bidang Sosial dan Kesejahteraan - Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana Bekasi adalah sebagai berikut :
01. Menghimpun dan mengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf) dari jamaah atau dermawan lain, guna menunjang berbagai kegiatan sosial, pendidikan dan ibadah di lingkungan Masjid Al-Muhajirin dan sekitarnya.
02. Dalam hal pengelolaan wakaf jama’ah, berupaya dengan sebaik-baiknya untuk :
a). Mempertahankan keabadian manfaat harta wakaf.
b). Mengembangkan manfaat harta wakaf.
c). Transparansi dan accountable dalam pengelolaan harta wakaf
03. Mengelola penerimaan dan penyaluran hewan qurban pada hari raya Iedul Adha
04. Menyelenggarakan kegiatan usaha dengan metode-metode kreatif yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi masyarakat, diantaranya dengan memberikan tempat usaha dan permodalan bagi jamaah yang memiliki keahlian dibidangnya, tentunya dengan analisa dan kelayakan yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
05. Menyelenggarakan Layanan kesehatan masyarakat, seperti : pengobatan gratis, khitanan massal, donor darah, pengurusan jenazah, dan lain sebagainya.
06. Melakukan santunan sosial baik secara rutin atau pada momentum tertentu, contohnya berupa : Santunan fakir miskin, yatim piatu, dan para janda yang kurang mampu, menjenguk warga sakit, bea siswa, santunan kematian untuk keluarga duka, korban bencana alam, musibah kebakaran, dan lain-lain.
07. Menjalin kerjasama antar jamaah, masjid atau mushola lain, serta dengan organisasi/instansi yang sejalan serta memiliki tujuan dan kegiatan yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
08. Menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada ketua Yayasan.
09. Melakukan metode-metode kreatif dalam penggalangan dana, misalnya : pembuatan kalender, stiker, dan lain-lain.
10. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, kepadanya diberikan hak dan kewenangan untuk menggunakan fasilitas, sarana maupun dana yang tersedia pada Yayasan.
Ketetapan tugas dan wewenang ini berlaku sejak ditetapkan sampai ada perubahan lebih lanjut.
01. Prosedur Pelayanan Warga Prioritas
02. Prosedur Panitia ZIS di Bulan Ramadhan
03. Prosedur Pengelolaan Wakaf✖️
04. Prosedur Pembentukan Panitia Iedul Adha
04.01 Tugas Penanggungjawab.
04.02 Tugas Ketua Panitia.
04.03 Tugas Sekretaris.
04.04 Tugas Bendahara.
04.05 Tugas Seksi Pendaftaran.
04.06 Tugas Seksi Perlengkapan.
04.07 Tugas Seksi Pembelian & Pemeliharaan.
04.08 Tugas Seksi Pemotongan.
04.03 Tugas Sekretaris.
04.04 Tugas Bendahara.
04.05 Tugas Seksi Pendaftaran.
04.06 Tugas Seksi Perlengkapan.
04.07 Tugas Seksi Pembelian & Pemeliharaan.
04.08 Tugas Seksi Pemotongan.
04.08.01 Bidang Penyembelihan.
04.08.02 Bidang Cincang Daging.
04.09 Tugas Seksi Penakaran.
04.10 Tugas Seksi Pendistribusian.
04.09 Tugas Seksi Penakaran.
04.10 Tugas Seksi Pendistribusian.
04.11 Tugas Seksi Konsumsi.
04.12 Tugas Seksi Keamanan.
04.13 Tugas Seksi Kebersihan.
05. Prosedur Pengurusan Jenazah
06. Prosedur Penyelenggaraan Bakti Sosial ✖️
06. Prosedur Penyelenggaraan Bakti Sosial ✖️
✖️ = Konten belum dibuat.
C. FORM APLIKASI
Terkait Pembinaan Warga Prioritas :
01. Formulir Pendataan Warga Prioritas (Yatim & Dhu'afa).
C. FORM APLIKASI
Terkait Pembinaan Warga Prioritas :
01. Formulir Pendataan Warga Prioritas (Yatim & Dhu'afa).
Terkait Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh :
02. Formulir Rapat Pembentukan Panitia ZIS.
03. Formulir Pembayaran Zakat Fitrah.
04. Formulir Verifikasi Lembaga Calon Mustahiq ZIS.
Terkait Pengelolaan Ibadah Qurban :
03. Formulir Pembayaran Zakat Fitrah.
04. Formulir Verifikasi Lembaga Calon Mustahiq ZIS.
Terkait Pengelolaan Ibadah Qurban :
05. Formulir Rapat Pembentukan Panitia Qurban.
06. Checklist Pelaksanaan Kerja Panitia Qurban.
07. Formulir Pendaftaran Ibadah Qurban.
08. Formulir Kwitansi Pembayaran Qurban.
09. Formulir Rencana Anggaran Biaya Panitia.
10. Formulir Data Pequrban.
11. Checklist Daftar Perlengkapan Panitia.
12. Formulir Aplikasi Penakaran Daging Qurban.
13. Formulir Verifikasi Lembaga Calon Penerima Daging.
14. Formulir Tanda Terima Daging Pesanan Pequrban.
15. Formulir Tanda Terima Daging Kolektif.
16. Formulir Tanda Terima Daging Untuk Lembaga.
Keterangan :
06. Checklist Pelaksanaan Kerja Panitia Qurban.
07. Formulir Pendaftaran Ibadah Qurban.
08. Formulir Kwitansi Pembayaran Qurban.
09. Formulir Rencana Anggaran Biaya Panitia.
10. Formulir Data Pequrban.
11. Checklist Daftar Perlengkapan Panitia.
12. Formulir Aplikasi Penakaran Daging Qurban.
13. Formulir Verifikasi Lembaga Calon Penerima Daging.
14. Formulir Tanda Terima Daging Pesanan Pequrban.
15. Formulir Tanda Terima Daging Kolektif.
16. Formulir Tanda Terima Daging Untuk Lembaga.
17. Label Nomor Hewan Qurban Kambing.
18. Label Nomor Hewan Qurban Sapi.
19. Formulir Daftar Pequrban Hewan Kambing.
20. Formulir Daftar Pequrban Hewan Sapi.
21. Pamplet "Buanglah Sampah Pada Tempatnya".
22. Pamplet "Sampah Organik".
23. Pamplet "Sampah An Organik".
18. Label Nomor Hewan Qurban Sapi.
19. Formulir Daftar Pequrban Hewan Kambing.
20. Formulir Daftar Pequrban Hewan Sapi.
21. Pamplet "Buanglah Sampah Pada Tempatnya".
22. Pamplet "Sampah Organik".
23. Pamplet "Sampah An Organik".
Terkait Pengelolaan Rukun Kematian :
24. Formulir Permohonan Bantuan Kain Kafan.
File formulir aplikasi tersebut dapat dimintakan kepada Sekretaris Yayasan.
D. ARTIKEL TERKAIT
02. Landasan Hukum Ibadah Qurban
03. Keutamaan Ibadah Qurban
04. Sejarah Ibadah Qurban
05. Hikmah & Nilai Yang Terkandung Dalam Ibadah Qurban
06. Orang Yang Disyariatkan Berqurban
07. Waktu Pelaksanaan Qurban
08. Jenis-jenis & Syarat Hewan Qurban
09. Ketentuan Jumlah Orang Dalam Berqurban
10. Ketentuan Penyembelihan Hewan Qurban
11. Beberapa Larangan Bagi Pequrban
Terkait pelaksanaan Zakat Fitrah :
01. Satuan Timbangan Pembayaran Zakat Fitrah dan FidyahTerkait pelaksanaan Ibadah Qurban :
01. Pengenalan Ibadah Qurban 02. Landasan Hukum Ibadah Qurban
03. Keutamaan Ibadah Qurban
04. Sejarah Ibadah Qurban
05. Hikmah & Nilai Yang Terkandung Dalam Ibadah Qurban
06. Orang Yang Disyariatkan Berqurban
07. Waktu Pelaksanaan Qurban
08. Jenis-jenis & Syarat Hewan Qurban
09. Ketentuan Jumlah Orang Dalam Berqurban
10. Ketentuan Penyembelihan Hewan Qurban
11. Beberapa Larangan Bagi Pequrban
FORMULIR :
(Digunakan sesuai kebutuhan)
💢 Formulir Pedaftaran Kurban :
Untuk Calon Pekurban
Silahkan isi data Anda.
Klik disini : https://bit.ly/DaftarKurbanAlMuhajirin
> Cek data pendaftaran diterima :
Klik disini : https://bit.ly/CekKurbanAnda
Silahkan isi data Anda.
Klik disini : https://bit.ly/DaftarKurbanAlMuhajirin
> Cek data pendaftaran diterima :
Klik disini : https://bit.ly/CekKurbanAnda
💢 Formulir Pesanan Kaos Panitia :
Untuk Panitia Iedul AdhaSilahkan pesan kaos sesuai ukuran :
Klik disini : https://bit.ly/PesananKaosPanitia
> Cek data pesanan kaos diterima :
Klik disini : https://bit.ly/CekPesananKaos