Rabu, 17 Mei 2023

Seksi Pembelian Dan Pemeliharaan - PANITIA IEDUL ADHA

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.002/YW.ALMHJRN/V/2023, tanggal 21 Mei 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN HARI RAYA IEDUL ADHA DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.

Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :

Tugas dan Tanggung Jawab
SEKSI PEMBELIAN DAN PEMELIHARAAN PANITIA IEDUL ADHA MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :

1. Melakukan Persiapan Pembelian hewan, diantaranya :
a. Memastikan adanya pekurban yang menitip pembelian melalui panitia.
b. Memastikan nilai harga beli yang ditetapkan pekurban.

2. Melakukan Survey lokasi penjualan Hewan Kurban, dengan mengetahui syarat tempat yang baik untuk pembelian hewan, diantaranya :
a. Lokasi mudah dijangkau kendaraan.
b. Lebih diutamakan sebelumnya mengenal sosok penjual.
c. Memiliki banyak pilihan hewan dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau.
d. Penjual bisa mengantarkan hewan ke lokasi pemotongan (Masjid Al-Muhajirin).
e. Memberi jaminan hewan sehat serta memenuhi syarat kurban.

3. Mengetahui syarat hewan untuk kurban, diantaranya :
a. Hewan cukup umur.
- Kambing atau domba berumur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Sapi atau kerbau berumur lebih dari 2 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
b. Memastikan hewan sehat, lincah dan aktif.
c. Memiliki alat kelaminnya lengkap (tidak dikebiri) dan simetris (jantan memiliki buah zakar dengan posisi menurun).
d. Memiliki nafsu makan yang baik.
e. Gemuk berisi dan tidak pincang.
f. Bersih dan tidak sakit atau demam.
g. Memiliki bulu yang bersih (tidak kusam).
h. Memiliki lubang hidung, mulut, dan anus yang bersih, bebas dari keluarnya noda atau kotoran apapun yang bisa mengindikasikannya sakit parah.

4. Melakukan transaksi pembelian sesuai pesanan jenis dan harga hewan yang ditentukan pekurban. Lebih baik jika calon pekurban dapat menyaksikan proses transaksi pembelian hewannya.

5. Mengawal proses pengiriman hingga hewan tiba di lokasi Masjid Al-Muhajirin.

6. Melakukan Pemeliharaan Hewan sejak kedatangan hingga proses dilaksanakannya penyembelihan dengan :
a. Menyiapkan tempat parkir hewan (kandang).
b. Menyiapkan pakan hewan.
c. Memastikan hewan aman dan sehat selama masa menunggu penyembelihan.

7. Melakukan koordinasi dengan Seksi Keamanan untuk pengamanan hewan selama masa menunggu dalam kandang, termasuk dalam mengontrol ketersediaan pakan hewan yang diperlukan.

8. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

BIDANG SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN