اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/II/2023, tanggal 25 Februari 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN SELAMA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.
Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :
Tugas dan Tanggung Jawab
KOORDINATOR KAJIAN ILMU PANITIA RAMADHAN MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :
1. Mempersiapkan acara kajian ilmiah pada waktu-waktu yang ditentukan, seperti : ba’da sholat subuh, menjelang berbuka puasa, atau waktu-waktu lainnya.
2. Materi ilmu yang disampaikan sebaiknya seputar ibadah praktis, seperti ilmu fiqh, tafsir Al-qur’an, atau kajian hadits nabi Muhammad SAW, dan lain sebagainya.
3. Menentukan pemateri selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum waktu pelaksanaan acara, dengan ketentuan :
a. Pemateri memiliki pemahaman yang baik pada bidang ilmu yang disampaikan.
b. Dalam hal penyediaan penceramah dikoordinasikan dengan Kordinator Bidang Dakwah.
4. Menyampaikan Surat Undangan kepada calon Penceramah, selambat-lambatnya 1 (satu) pekan sebelum pelaksanaan acara.
5. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.
Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
BIDANG KEMAKMURAN MASJID