اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/II/2023, tanggal 25 Februari 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN SELAMA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.
Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :
Tugas dan Tanggung Jawab
KOORDINATOR IFTHOR JAMA'I PANITIA RAMADHAN MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :
1. Membuat surat permohonan sekaligus jadwal penyediaan ta’jil masing-masing RT, dengan jadwal rata-rata selama 5 (lima) hari dalam sebulan untuk menggerakkan warganya dalam penyediaan ta’jil di Masjid Al-Muhajirin, yang perputarannya dipergilirkan setiap tahunnya.
2. Meminta partisipasi dan keikhlasan Kaum Muslimin dan Muslimat khususnya Warga RW.12 dalam pengadaan ta’jil, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan melakukan koordinasi dengan Para Pengurus RT-RW di lingkungan Masjid Al-Muhajirin.
3. Adapun makanan ta’jil yang dianjurkan adalah :
a. Hari Senin s.d Jum’at : Minimal 2 Jenis Makanan + Air Mineral atau air panas, sebanyak porsi yang ditentukan sesuai kebutuhan dan perkembangan kehadiran jama’ah.
b. Hari Sabtu s.d Ahad : Minimal 2 Jenis Makanan + Air Mineral atau air panas, sebanyak porsi yang ditentukan (dengan jumlah yang dilebihkan daripada hari Senin s.d Jum’at) sesuai kebutuhan dan perkembangan kehadiran jama’ah.
c. Jenis makanan dapat bervariasi untuk menghindari berkurangnya selera jama’ah, dengan tetap memperhatikan higienis dan kesehatan makanan yang di sajikan.
d. Semua makanan dikemas sejumlah porsi tertentu, kecuali panitia menentukan lain untuk adanya variasi dalam kebersamaan berjama’ah dapat dilakukan penyajian dalam bentuk lain.
4. Mempersiapkan hidangan buka puasa untuk jama’ah baik musafir maupun warga mukim yang menunggu sholat maghrib di Masjid Al-Muhajirin.
5. Menyediakan dan merapihkan tempat yang layak untuk menyajikan hidangan sehingga tidak mengotori ruang utama masjid, seperti di teras atau halaman sekitar Masjid Al-Muhajirin.
6. Melakukan penataan hidangan/makanan sebelum tiba waktu maghrib.
7. Mengatur dan mengarahkan jama’ah yang hadir untuk menempati posisi duduk yang dapat menikmati hidangan dengan tenang dan tertib.
8. Mengingatkan jama’ah untuk tidak lupa berdo’a sebelum berbuka puasa.
9. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.
Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
BIDANG KEMAKMURAN MASJID