Jumat, 24 Februari 2023

Koordinator I'tikaf - PANITIA RAMADHAN

 اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/II/2023, tanggal 25 Februari 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN SELAMA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.

Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :

Tugas dan Tanggung Jawab
KOORDINATOR I'TIKAF PANITIA RAMADHAN MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :

1. Menyiapkan rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan dalam i’tikaf semalam diantaranya :
a. Tilawah Qur'an
b. Istirahat/Persiapan sholat Qiyamulail
c. Sholat Qiyamulail.
d. Muhasabah.
e. Tilawah Qur'an.
f. Makan Sahur.
g. Persiapan sholat subuh.
h. Shalat subuh berjama’ah.

2. Menyampaikan informasi kegiatan i’tikaf ini kepada jama’ah, dimulai dari tanggal 19 Ramadhan serta diingatkan setiap malamnya pada saat pengumuman shalat taraweh, atau pada saat pengumuman sholat jum’at.

3. Mendata calon peserta yang akan mengikuti kegiatan i’tikaf di masjid Al-Muhajirin.

4. Menyiapkan konsumsi makan sahur dan lainnya untuk peserta.

5. Mencari donatur khusus yang ingin berpartisipasi untuk kebutuhan konsumsi makan sahur.

6. Memastikan dan menjaga ketertiban masjid selama pelaksanaan i’tikaf berlangsung.

7. Disamping menyelenggarakan kegiatan i’tikaf, juga aktif menyelenggarakan kegiatan tadarrus Al-Qur’an untuk semua kalangan, melakukan kegiatan pendidikan selama bulan suci Ramadhan seperti Persantren Kilat, dan lain-lain.

8. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

BIDANG KEMAKMURAN MASJID