Jumat, 24 Februari 2023

Koordinator Bhakti Sosial - PANITIA RAMADHAN

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/II/2023, tanggal 25 Februari 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN SELAMA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.

Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :

Tugas dan Tanggung Jawab
KOORDINATOR BHAKTI SOSIAL PANITIA RAMADHAN MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :

1. Bhakti sosial diselenggarakan untuk memberikan kebahagiaan kepada saudara muslim, terutama anak yatim dan warga dhu’afa.

2. Menentukan waktu pelaksanaan dan daftar nama calon penerima baksos.

3. Melakukan kolektif partisipasi (penggalangan dana) donatur.

4. Menyiapkan paket bingkisan atau uang tunai yang akan dibagikan sesuai penerimaan dana yang tersedia.

5. Menyampaikan langsung paket atau uang tunai kepada penerima yang telah didata.

6. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

BIDANG KEMAKMURAN MASJID