Setelah berniat untuk melaksanakan shalat :
1. Kemudian memulai shalat dengan membaca : “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar).
Takbir ini merupakan rukun, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:
“Pembuka Shalat adalah bersuci, pengharamannya 13) adalah takbir, sedangkan penghalalannya adalah salam”. 14)
2. Tidak boleh mengeraskan suara saat takbir di semua shalat, kecuali jika menjadi imam.
3. Boleh bagi muadzin menyampaikan (memperdengarkan) takbir imam kepada jama‟ah jika keadaan menghendaki, seperti jika imam sakit, suaranya lemah atau karena banyaknya orang yang shalat. 15)
4. Ma‟mum tidak boleh takbir kecuali jika imam telah selesai takbir. 16)
Catatan :
13). “Pengharaman” maksudnya: haramnya beberapa perbuatan yang diharamkan oleh Allah di dalam shalat. “Penghalal” maksudnya: halalnya beberapa perbuatan yang dihalalkan oleh Allah di luar shalat.
14). HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan al-Hakim. Dishahihkan oleh al- Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat al-Irwaa’ no.301.
15). HR. Muslim dan an-Nasa‟i
16). HR. Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad yang shahih.
Mengangkat Kedua Tangan dan Caranya
5. Mengangkat kedua tangan, boleh bersamaan dengan takbir, atau sebelumnya, bahkan boleh sesudah takbir. Kesemuanya ini ada landasannya yang sah dalam sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
6. Mengangkat tangan dengan jari-jari terbuka. 17)
7. Mensejajarkan kedua telapak tangan dengan pundak/bahu, sewaktu-waktu mengangkat lebih tinggi lagi sampai sejajar dengan ujung telinga.18
Catatan :
17). HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan al-Hakim.
18). Saya (Al-Albaani) berkata: adapun menyentuh kedua anak telinga dengan ibu jari, maka perbuatan ini tidak ada landasannya di dalam sunnah Nabi, bahkan hal ini hanya mendatangkan was-was.
Meletakan Kedua Tangan dan Caranya
8. Kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi- nabi Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya (melepaskannya) kebawah.
9. Meletakkan (telapak) tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan di atas pergelangan dan lengan.
10. Kadang-kadang menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. 19)
Catatan :
19). Adapun yang dianggap baik oleh sebagian orang-orang terbelakang, yaitu menggabungkan antara meletakkan dan menggenggam dalam waktu yang bersamaan, maka amalan itu tidak ada dasarnya.
Tempat Meletakan Tangan
11. Keduanya diletakkan di atas dada. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama. 20)
12. Tidak meletakkan tangan kanan di atas lambung.
Catatan :
20). Saya (Al-Albaani) berkata: amalan meletakkan kedua tangan selain di dada hanya ada dua kemungkinan; dalilnya lemah, atau tidak ada dalilnya sama sekali.
Khusyu dan Melihat ke Tempat Sujud
13. Hendaklah berlaku khusyu' dalam shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusyu' seperti perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang menarik, demikian juga saat menahan buang air besar dan kencing.
14. Memandang ke tempat sujud saat berdiri.
15. Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, karena menoleh adalah curian yang dilakukan oleh syaitan dari shalat seorang hamba.
16. Tidak boleh mengarahkan pandangan ke langit (ke atas).
Doa Istiftah (Pembukaan)
17. Kemudian membuka bacaan dengan sebagian do'a-do'a yang sah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang jumlahnya banyak, yang masyhur diantaranya ialah:
“Subhaanaka Allahumma wa bihamdika, wa tabaarakasmuka, wa ta‟alaa jadduka, walaa ilaha ghairuka”.
“Maha Suci Engkau ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu, kedudukan-Mu sangat agung, dan tidak ada sembahan yang hak selain Engkau”. 21)
Perintah beristiftah telah sah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka wajib bagi kita menjaganya. 22)
Catatan :
21). HR. Abu Dawud dan al-Hakim, dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat al-Irwaa’ no.341.
22) Barang siapa yang ingin membaca do‟a-do‟a istiftah yang lain,