Jumat, 24 Februari 2023

Koordinator Dokumentasi - PANITIA RAMADHAN

 اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Berdasarkan Surat Keputusan nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/II/2023, tanggal 25 Februari 2023, tentang KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN SELAMA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI.

Dengan mengucap بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم, YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI menetapkan :

Tugas dan Tanggung Jawab
KOORDINATOR DOKUMENTASI PANITIA RAMADHAN MASJID AL-MUHAJIRIN, sebagai berikut :

1. Melakukan dokumentasi kegiatan baik berupa foto atau pun video pada setiap rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Panitia Ramadhan.

2. Diantara object kegiatan yang perlu didokumentasikan adalah :

a) Kegiatan Tarhib Ramadhan (baik yang diselenggarakan oleh panitia dan anak-anak TPQ Al-Muhajirin).
b) Kegiatan sholat tarawih (perdana, pertengahan, pada berbagai sisi dan ruangan).
c) Kegiatan ifthar jama’i.
d) Kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
e) Kegiatan proses penerimaan, penakaran, pengemasan, dan pendistribusian zakat fitrah, infaq dan shadaqah.
f) Kegiatan I’tikaf di Masjid Al-Muhajirin dari berbagai sisi.
g) Kegiatan sholat iedul fitri.
h) Kegiatan halal bihalal.
i) Kegiatan lainnya yang menarik untuk didokumentasikan serta dapat menjadi pelajaran bagi panitia pada masa yang akan datang.

3. Membuat arsip dan publikasi foto kegiatan dalam bentuk album atau file digital.

4. Melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia dan Koordinator Bidang Media & Komunikasi dalam hal pelaksanaan kegiatan tugas yang dilaksanakan.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memudahkan segala langkah kita, amiin Yaa Robbal ’Alamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

BIDANG KEMAKMURAN MASJID