Dibawah ini kami tuliskan daftar referensi yang dapat mendasari dalam penetapan Surat Keputusan Pengurus atau Standar Operasional Prosedur di Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana Bekasi :
💢 ANGGARAN DASAR
Anggaran Dasar Yayasan yang tertuang dalam Akte Pendirian nomor : 01 tanggal 04 Februari 2019, telah di sahkan oleh Notaris Yurika Hilana, SH, M.Kn.
💢 RISALAH RAPAT
01. Risalah Rapat nomor : 001/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020 [12-09-2020], tentang Ketentuan Rapat Pembentukan Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana.
02. Risalah Rapat nomor : 001/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020 [12-09-2020], tentang Struktur Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana.
03. Risalah Rapat nomor : 001/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020 [12-09-2020], tentang Struktur Pengurus Yayasan & DKM Periode 2020-2025.
04. Risalah Rapat nomor : 001/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020 [12-09-2020], tentang Susunan Pengurus Yayasan & DKM Periode 2020-2025.
05. Risalah Rapat nomor : 002/RR-YW/AL-MHJRN/IX/2020 [12-09-2020], tentang Perubahan Susunan Pengurus Yayasan & DKM Periode 2020-2025.
💢 SK PENGURUS
01. Surat Keputusan Pengurus nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/X/2020 [03-10-2020], tentang Penetapan Struktur Organisasi, Tugas Dan Wewenang Pengurus Yayasan Periode 2020-2025.
02. Surat Keputusan Pengurus nomor : SK.002/YW.ALMHJRN/X/2020 [03-10-2020], tentang Penetapan Struktur Organisasi, Tugas Dan Wewenang Pengurus DKM Al-Muhajirin Periode 2020-2025.
03. Surat Keputusan Pengurus nomor : SK.001/YW.ALMHJRN/IV/2021 [05-04-2021], tentang Ketentuan Dan Adab Penyelenggaraan Acar Akad Nikah Di Masjid Al-Muhajirin.